Pencegahan kenakalan remaja melalui pendekatan Birrul Walidain di Desa Blerong Kecamatan Guntur Kabupaten Demak
DOI:
https://doi.org/10.61251/cej.v2i3.73Keywords:
birrul walidain, kenakalan remaja, mengatasi kenakalanAbstract
Kenakalan remaja merugikan masyarakat sekitar, menyebabkan emosional orangtua di Desa Blerong tidak tenang. Papran konten negatif, keluyuran tengah malam, bahkan minum-minuman keras serta kurangnya dukungan dari warga sekitar untuk peduli terhadap remaja menjadi semakin bertambah runyam hal ini dialami masyarakat Desa Blerong Demak. Dampak yang ditimbulkan dari kenakalan remaja dapat berimbas ke ranah kejahatan, dapat terjadi pula semakin luas ditiru oleh anak kecil di lingkungan. Dalm Pengabdian masyarakat ini menggunakan metode penyampaian dengan kajian sosialisasi menjelaskan bahaya kenakalan remaja serta peran serta orang tua sebagai madrasah pertama untuk anak-anak mereka. Hasil yang didapatkan dalam pengabdian masyarakat ini, semula ibu-ibu dari para peserta pengabdian masyarakat belum mengetahui secara tepa tapa saja faktor pencetus terjadinya kenakalan remaja serta pendekatan terbaik untuk merangkul remaja masa pencarian jati diri. Akhirnya ibu-ibu-ibu Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga mengetahui cara terbaik untuk pendekatan dengan anak-anak serta mengetahui faktor-faktor kenakalan remaja itu timbul dan cara menangani dari upaya preventif sampai dengan represif.
Juvenile delinquency is detrimental to the local community, causing parents in Blerong Village to be emotionally unsettled. Exposure to negative content, wandering around in the middle of the night, even drinking alcohol, and the lack of support from residents to care for teenagers are becoming increasingly difficult for the people of Blerong Demak Village. The impact of juvenile delinquency can spill over into the realm of crime, and it can also be more widely imitated by young children in the environment. This community service uses a delivery method with socialization studies explaining the dangers of juvenile delinquency and the role of parents as the first madrasah for their children. The results obtained in this community service were that initially, the mothers of the community service participants did not know exactly what factors trigger juvenile delinquency and the best approach to embrace teenagers during their search for identity. Finally, the mothers who mobilize Family Welfare Empowerment know the best way to approach children and know the factors that cause juvenile delinquency to arise and how to deal with them from preventive to repressive efforts.
References
Albanjari, E. S. (1970). Mengatasi Kenakalan Remaja Pada Masa Transisi. Tadrib: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 4(2), 246–259. https://doi.org/10.19109/tadrib.v4i2.2450
Amin, M. (2022). Relasi Sosial Dalam Al-Qur’an. QiST: Journal of Quran and Tafseer Studies, 1(1), 30–47. https://doi.org/10.23917/qist.v1i1.523
Basri, S. (2020). Hukum Waris Islam (Fara’Id) Dan Penerapannya Dalam Masyarakat Islam. Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan, 1(2), 37. https://doi.org/10.32502/khdk.v1i2.2591
BKKBN. (2013). Buku Pengantar Kader tentang Delapan Fungsi Keluarga. Direktorat Bina Ketahanan Remaja.
Dako, R. T. (2012). Kenakalan Remaja. Jurnal Inovasi, 9(2), 192.
Fahmi, M. I., & Jesa, B. I. (2021). Penangan masalah kenakalan remaja berbasis masyarakat di desa Cisambeng Kabupaten Majalengka: Perspektif pekerja sosial. PEKSOS: Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial, 20(2), 167–177.
Hidayat, A. (2022). Kenakalan Remaja di Desa Teluk Piai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara (Studi Kasus Pada Remaja Yang Rendah Bimbingan Orangtua) Arifin. AL-IRSYAD: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 4(1), 141–154.
I’anah, N. (2017). Birr al-Walidain Konsep Relasi Orang Tua dan Anak dalam Islam. Buletin Psikologi, 25(2), 114–123. https://doi.org/10.22146/buletinpsikologi.27302
Inayati, F. F. (2020). Birrul Walidain Dalam Persektif Al-Quran dan Realisasinya di Era Millenial (Kajian Q.S. Al-Baqarah ayat 215, Q.S. Al-Isra’ ayat 23-24, dan Q.S. Luqman ayat 14-15).
Jasmiara, M., & Herdiansah, A. G. (2021). Kenakalan Remaja Di Kalangan Siswa Sekolah Menengah Atas Di Bandung: Studi Pendahuluan. Aliansi: Jurnal Politik, Keamanan Dan Hubungan Internasional, 2021(September), 169–174.
Karlina, L. (2020). Fenomena Terjadinya Kenakalan Remaja. Jurnal Edukasi Non Formal, Vol 1 no 1(52), 147–158.
Musofiana, I. (2015). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA OLEH UNIT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (Studi Kasus di Polrestabes Semarang) [Universitas Islam Sultan Agung]. http://repository.unissula.ac.id/979/
Musofiana, I., & Pinandito, R. A. (2017). Increasing Children’s Consciousness in Motorcycling of Motorcycle on Railway (study in Demak Regency). Jurnal Pembaharuan Hukum, 4(3), 361. https://doi.org/10.26532/jph.v4i3.2331
Perdana, F. R. (2019). Ketahanan Keluarga Berbasis Kearifan Lokal Penunjang Industri Kreatif Pariwisata. SOSIOHUMANIORA: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Dan Humaniora, 5(2). https://doi.org/10.30738/sosio.v5i2.4730
Rahmawati, N. (2017). Kenakalan Remaja dan Kedisiplinan: Perspektif Psikologi dan Islam. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 11(2), 267. https://doi.org/10.21580/sa.v11i2.1458
Ridho, A. A., Alawiyah, Astutik, S., Asshiddiqi, M. A., & Widad, A. (2018). Konsep Birrul Walidain Dalam Menghadapi Kenakalan Remaja Dalam Al- Qur’an.
Rulmuzu, F. (2021). Kenakalan Remaja dan Penanganannya. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(1), 364–373. https://doi.org/10.58258/jisip.v5i1.1727
Septiani, R. D. (2021). Pentingnya Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seks pada Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Anak, 10(1), 50–58. https://doi.org/10.21831/jpa.v10i1.40031
Sulastri, Hayati, E., & Nursyifa, A. (2020). Dampak Kenakalan Remaja Untuk Meningkatkan Kesadaran Dari Bahaya Kenakalan Remaja Bagi Masa Depan. Jurnal Loyalitas Sosial, 2(1), 15–24.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ida Musofiana, Setyawan Adi Kresna Saputra, Adfan Syah Finalta, Muhammad Esa Hafiizh, Uswatun Khasanah, Muhammad Sholahuddin, Dina Mariana Ramadhani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The journal's license is under Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.